Berikut ini adalah rincian tugas di SD IT Insan Madani Meukek.
TUGAS POKOK DAN FUNGSI (TUPOKSI) KEPALA SEKOLAH
1.
Kepala Sekolah
sebagai Pendidik (Educator)
a.
Membimbing guru
dalam hal menyusun dan melaksanakan program pengajaran, mengevaluasi hasil
belajar dan melaksanakan program pengajaran dan remedial.
b.
Membimbing karyawan
dalam hal menyusun program kerja dan melaksanakan tugas sehari-hari.
c.
Membimbing siswa
dalam kegiatan ekstra kurikuler, OSIS dan mengikuti lomba diluar sekolah.
d.
Mengembangkan staf
melalui pendidikan/latihan, melalui pertemuan, seminar dan diskusi, menyediakan
bahan bacaan, memperhatikan kenaikan pangkat, mengusulkan kenaikan jabatan
melalui seleksi calon Kepala Sekolah.
e.
Mengikuti perkembangan iptek melalui pendidikan/latihan, pertemuan,
seminar, diskusi dan bahan-bahan.
![]() |
| Kepala sekolah sedang memberikan arahan pada Peringatan Hari Guru Nasional 2018. (27 November 2019) |
2.
Kepala Sekolah sebagai Manajer (Manager)
a.
Mengelola administrasi kegiatan belajar dan bimbingan konseling dengan
memiliki data lengkap administrasi kegiatan belajar mengajar dan kelengkapan
administrasi bimbingan konseling.
b.
Mengelola administrasi kesiswaan dengan memiliki data administrasi
kesiswaan dan kegiatan ekstra kurikuler secara lengkap.
c.
Mengelola administrasi ketenagaan dengan memiliki data administrasi tenaga
guru dan Tata Usaha.
d.
Mengelola administrasi keuangan Rutin, BOS, dan Komite.
e.
Mengelola administrasi sarana/prasarana baik administrasi gedung/ruang,
mebelair, alat laboratorium, perpustakaan.
3.
Kepala Sekolah sebagai Pengelola Administrasi (Administrator)
a.
Menyusun program kerja, baik jangka pendek, menengah maupun jangka panjang.
b.
Menyusun organisasi ketenagaan di sekolah baik Wakasek, Pembantu Kepala
Sekolah, Walikelas, Kasubag Tata Usaha, Bendahara, dan Personalia Pendukung
misalnya pembina perpustakaan, pramuka, OSIS, Olah raga. Personalia kegiatan
temporer, seperti Panitia Ujian, panitia peringatan hari besar nasional atau
keagamaan dan sebagainya.
c.
Menggerakkan staf/guru/karyawan dengan cara memberikan arahan dan
mengkoordinasikan pelaksanaan tugas.
d.
Mengoptimalkan sumberdaya manusia secara optimal, memanfaatkan sarana /
prasarana secara optimal dan merawat sarana prasarana milik sekolah.
4.
Kepala Sekolah sebagai Penyelia (Supervisor)
a.
Menyusun program supervisi kelas, pengawasan dan evaluasi pembelajaran.
b.
Melaksanakan program supervisi.
c.
Memanfaatkan hasil supervisi untuk meningkatkan kinerja guru/karyawan dan
untuk pengembangan sekolah.
5.
Kepala Sekolah sebagai Pemimpin (Leader)
a.
Memiliki kepribadian yang kuat, jujur, percaya diri, bertanggungjawab,
berani mengambil resiko dan berjiwa besar.
b.
Memahami kondisi guru, karyawan dan peserta didik.
c.
Memiliki visi dan memahami misi sekolah yang diemban.
d.
Mampu mengambil keputusan baik urusan intern maupun ekstern.
e.
Mampu berkomunikasi dengan baik secara lisan maupun tertulis.
6.
Kepala Sekolah sebagai Pembaharu (Inovator)
a.
Mampu mencari, menemukan dan mengadopsi gagasan baru dari pihak lain.
b.
Mampu melakukan pembaharuan di bagian kegiatan belajar mengajar dan
bimbingan konseling, pengadaan dan pembinaan tenaga guru dan karyawan. Kegiatan
ekstra kurikuler dan mampu melakukan pembaharuan dalam menggali sumber daya
manusia di Komite dan masyarakat.
7.
Kepala Sekolah sebagai Pendorong (Motivator)
a.
Mampu mengatur lingkungan kerja.
b.
Mampu mengatur pelaksanaan suasana kerja yang memadai.
c.
Mampu menerapkan prinsip memberi penghargaan maupun sanksi hukuman yang
sesuai dengan aturan yang berlaku.
TUGAS POKOK DAN
FUNGSI (TUPOKSI) WAKIL KEPALA SEKOLAH
Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam:
1.
Menyusun perencanaan, membuat program kegiatan
dan program pelaksanaan
2.
Pengorganisasian
3.
Pengarahan
4.
Ketenagaan
5.
Pengkoordinasian
6.
Pengawasan
7.
Penilaian
8.
Identifikasi dan pengumpulan data
9.
Mewakili Kepala Sekolah untuk menghadiri rapat khususnya yang berkaitan
dengan masalah pendidikan
10. Membuat laporan
secara berkala
TUGAS POKOK DAN
FUNGSI (TUPOKSI) URUSAN KURIKULUM
Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam:
1.
Menyusun program pengajaran
2.
Menyusun dan menjabarkan kalender pendidikan
3.
Menyusun pembagian tugas guru dan jadwal pelajaran
4.
Menyusun jadwal evaluasi belajar dan pelaksanaan ujian akhir
5.
Menetapkan kriteria ketuntasan minimal, persyaratan kenaikan kelas dan
kelulusan
6.
Mengatur jadwal penerimaan rapor dan ijazah
7.
Mengkoordinasikan, menyusun dan mengarahkan penyusunan kelengkapan mengajar
(Prota, Prosem, Silabus, RPP dan LKS)
8.
Mengatur pelaksaan program perbaikan (remedial) dan pengayaan
9.
Melakukan supervisi administrasi akademis
10. Meningkatkan
kualitas guru dengan menyelenggarakan pelatihan yang sesuai
11. Melakukan
pengarsipan program kurikulum
12. Penyusunan laporan
secara berkala
TUGAS POKOK DAN
FUNGSI (TUPOKSI) URUSAN KESISWAAN
Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam:
1.
Menyusun program pembinaan kesiswaan meliputi: Kepramukaan, UKS,
Paskibra/upacara bendera, kegiatan keislaman dan kegiatan lainnya
2.
Mengatur dan menegakkan disiplin dan tata tertib sekolah
3.
Melaksanakan pemilihan calon siswa berprestasi dan penerima beasiswa
4.
Mempersiapkan siswa yang ditunjuk untuk mewakili sekolah dalam kegiatan di
luar sekolah
5.
Mengatur pelaksanaan
PHBI dan PHBN baik yang dilaksanakan di bawah koordinasi Yayasan ataupun yang
dilaksanakan oleh sekolah
6.
Mengatur mutasi siswa
7.
Menyusun dan membuat kepanitiaan Penerimaan Peserta Didik Baru dan
pelaksanaan PLS
8.
Menyusun dan membuat jadwal kegiatan akhir semester dan akhir tahun sekolah
9.
Menyelenggarakan kegiatan ekstrakurikuler dan perlombaan dalam sekolah
10. Membuat laporan
kegiatan kesiswaan secara berkala
TUGAS POKOK DAN FUNGSI (TUPOKSI) URUSAN SARANA
PRASARANA
Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam:
1.
Menyusun program pengadaan sarana dan prasarana
2.
Mengkoordinasikan penggunaan sarana prasarana
3.
Pengelolaan pembiayaan alat-alat pengajaran
4.
Mengelola perawatan dan perbaikan sarana prasarana
5.
Bertanggung jawab terhadap kelengkapan data sekolah secara keseluruhan
6.
Melaksanakan pembukuan sarana dan prasarana secara rutin
7.
Menyusun laporan secara berkala
TUGAS POKOK DAN
FUNGSI (TUPOKSI) KEPALA TATA USAHA
Bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam kegiatan:
1.
Penyusunan program kerja tata usaha sekolah
2.
Pengelolaan dan pengarsipan surat-surat masuk dan keluar
3.
Pengurusan dan pelaksanaan administrasi sekolah
4.
Pembinaan dan pengembangan karir pegawai tata usaha sekolah
5.
Penyusunan administrasi sekolah meliputi kurikulum, kesiswaan dan ketenagaan
6.
Penyusunan dan penyajian data/statistik sekolah secara keseluruhan
7.
Penyusunan tugas staf Tata Usaha dan tenaga teknis lainnya
8.
Mengkoordinasikan dan melaksanakan 9 K
9.
Penyusunan laporan pelaksanaan secara berkala
TUGAS POKOK DAN
FUNGSI (TUPOKSI) WALI KELAS
Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam:
1.
Pengelolaan Kelas:
a.
Tugas Pokok meliputi:
§
Mewakili orang tua dan kepala sekolah dalam lingkungan pendidikan
§
Meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
§
Membantu pengembangan keterampilan dan kecerdasan peserta didik
§ Membina karakter, budi
pekerti dan kepribadian peserta didik
b.
Mengetahui keadaan peserta didik (jumlah peserta didik di kelas, identitas,
kehadiran dan masalah yang dihadapi peserta didik)
c.
Melakukan pembinaan dan penilaian terhadap tingkah laku peserta didik
d.
Membina dan mengevaluasi ibadah peserta didik
e.
Mendampingi peserta didik ketika jam makan siang
f.
Memperhatikan dan mengapresiasi keberhasilan peserta didik
g.
Memperhatikan dan membina suasana kekeluargaan di kelas
![]() |
| Suasana belajar mengajar Bahasa Arab kelas I bersama Teacher Rahmi (10 Oktober 2019) |
2.
Penyelenggaraan Administrasi Kelas, meliputi:
a.
Denah tempat duduk peserta didik
b.
Papan absensi peserta didik
c.
Daftar Pelajaran dan Daftar Piket
d.
Buku Presensi
e.
Buku Jurnal kelas
f.
Tata tertib kelas
3.
Penyusunan dan pembuatan statistik bulanan peserta didik
4.
Pengisian buku penghubung peserta didik
5.
Pencatatan mutasi peserta didik
6.
Pengisian dan pembagian buku laporan penilaian hasil belajar
TUGAS POKOK DAN
FUNGSI (TUPOKSI) GURU PENDAMPING
Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam:
1.
Pengelolaan Kelas:
a.
Tugas Pokok meliputi:
§ Mewakili orang tua
dan kepala sekolah dalam lingkungan pendidikan
§ Meningkatkan
ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
§ Membantu
pengembangan keterampilan dan kecerdasan peserta didik
§ Membina karakter,
budi pekerti dan kepribadian peserta didik
b.
Mengontrol ketertiban peserta didik selama proses belajar mengajar
c.
Mendampingi peserta
didik jika meninggalkan kelas selama proses belajar mengajar (jika dirasa
perlu)
d.
Menggantikan wali
kelas jika berhalangan hadir
e.
Membina dan mengevaluasi ibadah peserta didik
f.
Mendampingi peserta didik ketika jam makan siang
2.
Membantu wali kelas dalam Penyelenggaraan Administrasi Kelas
3.
Membantu wali kelas dalam penyusunan dan pembuatan statistik bulanan
peserta didik
4.
Membantu wali kelas dalam pengisian buku penghubung peserta didik
5.
Membantu wali kelas dalam pengisian dan pembagian buku laporan penilaian
hasil belajar
TUGAS POKOK DAN
FUNGSI (TUPOKSI) PUSTAKAWAN SEKOLAH
Membantu Kepala sekolah dalam kegiatan:
1.
Perencanaan pengadaan buku/bahan pustaka/media elektronika
2.
Pelayanan perpustakaan
3.
Perencanaan pengembangan perpustakaan
4.
Pemeliharaan dan perbaikan buku-buku/bahan pustaka/media elektronika
5.
Inventarisasi dan pengadministrasian
6.
Penyimpanan buku/bahan pustaka, dan media elektronika
7.
Menyusun tata tertib perpustakaan
8.
Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan perpustakaan secara berkala
TUGAS POKOK DAN
FUNGSI (TUPOKSI) GURU MATA PELAJARAN
Bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam melaksanakan KBM, meliputi:
1.
Membuat kelengkapan mengajar dengan baik dan lengkap
2.
Melaksanakan kegiatan pembelajaran
3.
Melaksanakan kegiatan penilaian proses belajar, ulangan, dan ujian.
4.
Melaksanakan analisis hasil ulangan harian
5.
Menyusun dan melaksanakan program perbaikan dan pengayaan
6.
Mengisi daftar nilai peserta didik
7.
Membuat alat pelajaran/alat peraga
8.
Mengikuti kegiatan pengembangan dan pemasyarakatan kurikulum
9.
Melaksanakan tugas tertentu di sekolah
10. Mengadakan
pengembangan program pembelajaran
11. Membuat catatan
tentang kemajuan hasil belajar peserta didik
12. Mengisi dan
meneliti daftar hadir sebelum memulai pelajaran
TUGAS
POKOK DAN FUNGSI (TUPOKSI) GURU PIKET
1.
Meningkatkan pelaksanaan 9 K (keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan,
kekeluargaan, kerindangan, kesehatan, keteladanan, dan keterbukaan)
2.
Piket kebersihan bertanggung jawab terhadap kebersihan di pagi dan siang
hari
3.
Mengisi buku piket
4.
Mencatat beberapa kejadian:
a.
guru dan siswa yang terlambat,
b.
guru dan siswa yang pulang sebelum waktunya,
c.
kelas yang pulang / dipulangkan sebelum waktunya,
d.
kejadian-kejadian penting lainnya
5.
Petugas piket harus hadir paling sedikit 10 menit sebelum proses belajar
mengajar dimulai
6.
Piket berbaris mempersiapkan siswa masuk kelas (line up)
7.
Melaporkan kasus-kasus yang bersifat khusus kepada wali kelas atau guru
pembimbing
8. Mengawasi
berlakunya tata tertib sekolah
Advertisement

